إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله وصفيه وخليله، صلى الله عليه وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا.
((يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون ))
((يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبا )).
((يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا. يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم.ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيما.))
أما بعد، فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشر الأمور محدثاتها، فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار.
Ma'asyiral muslimin, jama'ah shalat Jum'at yang dimuliakan Allah,
Pertama marilah kita panjatkan puji dan Syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan nikmat dan karunia-Nya, sehingga kita masih dapat memenuhi seruan shalat Jum'at pada hari ini.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan keharibaan Nabi kita Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya, serta segenap umat yang mengikuti petunjuknya hingga hari akhir.
Ma'asyiral muslimin, jama'ah shalat Jum'at yang dimuliakan Allah,
Marilah kita senantiasa berusaha meningkatkan mutu ketaqwaan kita kepada Allah. Karena dengan taqwa itulah kita dapat meraih kebahagiaan yang hakiki, baik di dunia maupun di akherat.
Ma'asyiral muslimin, jama'ah shalat Jum'at yang dimuliakan Allah,
Islam merupakan agama yang menyeru kepada keadilan dan kedamaian, memerintahkan untuk berbuat baik kepada sesama dan sangat menghargai hak-hak dan nyawa manusia. Islam melarang segala bentuk kekerasan, tindakan ekstrem, anarkis, kriminal, pembunuhan dan tindakan-tindakan buruk lainnya yang dapat merugikan umat manusia. Allah SWT, befirman,
(( وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ))
"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya" (Al-A'raf: 56)
Dan dalam firman-Nya yang lain,
(( إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ ))
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan melarang (kamu) dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran" (An-Nahl: 90)
Dan firman-Nya,
(( لَقَدْ أَرْسَنْاَ رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسَ بِالْقِسْطِ))
"Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan" (Al-Hadid: 25)
Bahkan keadilan tersebut harus diterapkan sekalipun terhadap selain kaum muslimin. Tidak ada alasan untuk tidak berbuat adil terhadap mereka, karena adanya perbedaan dan perseteruan. Allah SWT berfirman,
(( وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى ))
"Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa" (Al-Maidah: 8)
Ma'asyiral muslimin, jama'ah shalat Jum'at yang dimuliakan Allah,
Islam merupakan agama yang penuh dengan kasih dan rahmah. Islam sangat membenci dan tidak membenarkan pertumpahan darah terhadap orang-orang yanng tidak bersalah. Firman Allah SWT,
(( وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ بِالحَقِّ ))
"Dan janganlah membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecualil dengan yang hak" (Al-Isra: 33)
Jangankan nyawa manusi, nyawa binatang pun sangat dihargai di dalam Islam. Bahkan seorang wanita dapat masuk Neraka, hanya karena berbuat buruk kepada seekor kucing dan seorang wanita lainnya, bahkan seorang pelacur, dapat masuk Surga karena berbuat baik kepada seekor anjing. Jika demikian halnya Islam memperlakukan binatang, maka bagaimana pula dengan manusia secara umum dan orang-orang Islam secara husus?
Karena itu, Islam memandang bahwa memelihara kehidupan seseorang berarti memelihara kehidupan seluruh manusia. Sebaliknya, barangsiapa yang membunuh seseorang berarti membunuh seluruh manusia. Firman Allah SWT,
(( مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ))
"Oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa yang mebunuh seorang manusia bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya" (Al-Maidah: 32)
Ma'asyiral muslimin, jama'ah shalat Jum'at yang dimuliakan Allah,
Dalam hal yang berkaitan dengan pembunuhan orang mukmin secara sengaja, Allah SWT berfirman,
(( وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا ))
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Neraka Jahannam, sdang dia kekal di dalamnya, dan Allah murka kepadanya, mengutuknya dan menyediakan adzab yang besar baginya" (An-Nisa': 93)
Sedang yang berkaitan dengan pembunuhan yang tidak disengaja terhadap orang kafir yangn hidup berdampingan dengan damai atau ada ikatan perjanjian damai dengan kaum muslimin, Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya,
(( وَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةً ))
"Dan jika dia (si terbunuh) dari kelompok kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukminn" (An-Nisa': 93)
Ma'asyiral muslimin, jama'ah shalat Jum'at yang dimuliakan Allah,
Jika pembunuhan terhadap orang kafir dengan kriteria di atas tanpa disengaja, Islam memberikan hukuman dan denda sedemikian beratnya, maka bagaimana pula jika membunuhnya dengan sengaja? Tentu itu merupakan suatu kejahatan dan dosa yang sangat besar dalam pandangan Islam, dan pelakunya mendapatkan hukuman yang sangat berat. Rasulullah SAW bersabda,
(( مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا))
"Barangsiapa membunuh orang (kafir) yang ada perjanjian (damai antara dia dengan kaum muslimin), niscaya tidak akan mencium harumnya Surga. Dan sungguhnya aroma Surga itu dapat tercium dari jarak empat puluh tahun perjalanan." (HR. Al-Bukhari)
أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من كل ذنب فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم