Arah Shalat Umat Islam


Arah Shalat Umat Islam

Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ketika Rasulullah saw. shalat menghadap Baitul Maqdis (kiblatnya kaum Yahudi), beliau sering melihat ke arah langit menunggu perintah Allah, mengharapkan kiblat diarahkan ke Ka'bah atau Masjidil Haram.

Setelah turun Perintah Allah agar shalat menghadap Ka'bah (Q.S 2 al-Baqoroh: 144), kaum Yahudi dan Nasrani mengingkari perintah tersebut dan bertanya-tanya mengapa berpaling dari Baitul Maqdis.

Allah Ta'ala Menjawab dengan Fìrman-Nya: Orang-oran yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata, "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah, "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi Petunjuk kepada siapa yang Dikendaki-Nya ke jalan lurus."
Ayat ini secara tegas menyatakan, bahwa seluruh alam adalah Kepunyaan Allah, dan Allah-lah yang Memberi petunjuk kepada "arah yang lurus".

Pengertian "arah yang lurus" ialah kiblat ke arah Masjidil Haram yang Ditetapkan oleh Allah swt. berdasarkan Hikmah dan Kebijaksanaan-Nya.

Al-Bukhari telah meriwayatkan sebuah Hadits yang bersumber dari al-Barra' bin 'Azib r.a., yang mengatakan bahwa Rasulullah saw. shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan. Akan tetapi, Beliau saw. sangat menginginkan arah kiblat berpindah ke Ka'bah. Ketika perintah peralihan arah kiblat turun (Q.S 2 al-Baqarah: 144) maka shalat Asar adalah shalat yang pertama dilakukan dengan arah kiblat ke Ka'bah, yang kemudian di ikuti oleh beberapa orang shahabat. Setelah itu keluarlah salah seorang di antara shahabat yang ikut bersama Rasulullah saw., tiba-tiba ia melihat dalm suatu masjid orang-orang sedang ruku dengan menghadap Baitul Maqdis. Maka ia pun berseru kepada mereka, "Demi Allah, aku bersaksi bahwa aku telah shalat bersama Nabi saw. dengan menghadap Ka'bah di Mekah." Mendengar seruan ini maka orang-orang yang sedang shalat itu pun langsung memutar tubuh sehingga shalatnya menghadap ke arah Ka'bah.

Kiblat secara bahasa berarti arah; maksudnya, arah bagi setiap Muslim dalam melakukan shalat. Kiblat umat Islam ialah Ka'bah yang terletak di kota suci Mekah.

Pada hakikatnya kiblat merupakan titik yang menyatukan arah segenap umat Islam dalm melaksanakan shalat. Akan tetapi, harus dipahami bahwa titik arah itu sendiri bukanlah objek yang disemabah oleh kaum Muslimin. Hanya Allah swt. yang menjadi tujuan dalam pelaksanaan shalat. Oleh karenanya, umat Islam bukan menyembah Ka'bah, tetapi menyembah Allah swt.

Semua imam mujtahid telah sepakat, bahwa menghadap kiblat ketika shalat adalah wajib dan merupakan syarat sahnya shalat. Wallahu 'Alam

♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣
♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬