Dalam Alqur'an , perjuangan disebut dengan term jihad .Kata jihad dalam berbagai kata bentukannya disebut sebanyak 41 kali tersebar dalam 19 ayat. Sebagian turun di Makkah dan sebagian di Madinah.
Secara lughawi, jihad nengandung arti memerangi musuh, mencurahkan segala kemampuan dan tenaga berupa kata-kata, perbuatan atau segala sesuatu yang disanggupinya. Kata jihad, bisa berarti perjuangan dalam bentuk perang melawan musuh, bisa juga berarti bekerja keras non perang. Dari akar kata jihad inilah kemudian ada kalimat ijtihad, yakni kerja keras secara intelektual, berjuang secara intelektual dan mujahadah an nafs, kerja keras secara ruhaniah , perjuangan spiritual.
Sedangkan dalam hadis Nabi, kata jihad juga digunakan dalam kontek perjuangan spiritual ibadah haji, .Perintah jihad ada yang ditujukan kepada pribadi (mukhatab mufrad) dan kebanyakan ditujukan kepada kelompok (mukhatab jamak).. Perintah jihad juga ada yang disebut obyeknya, tetapi lebih banyak yang tidak menyebut obyeknya.
Yang disebut justeru maknanya, yaitu jihad di jalan Allah Subhanahu Wa Ta'ala, fi sabililah. Kaidah penafsiran mengajarkan bahwa jika suatu kata kerja transitif disebutkan dalam suatu ayat tanpa disertai penyebutan obyeknya, maka obyek kata kerja itu bersifat umum.
Dengan demikian maka obyek jihad bukan hanya musuh dalam peperangan tetapi segala hal yang tercakup dalam kalimat fisabilillah. misalnya memberi makan fakir miskin, membebaskan perbudakan (al Balad; 13-16) Dengan demikian maka jihad tidak mesti menggunakan senjata, tetapi bisa juga pena atau lisan. Dalam konteks ini, guru yang dengan kesejahteraan minimal tetapi optimal dalam mencerdaskan generasi bangsa adalah pejuang atau mujahidin, pekerja sosial yang bergelut mempertaruhkan segala kemampuannya untuk membantu mengangkat martabat masyarakat sesunguhnya adalah juga mujahidin atau pejuang.
Ciri pejuang adalah gigih berpegang teguh kepada prinsip yang dianut meski beresiko mati. Nah orang yang tengah berjuang kemudian mati dalam perjuangannya disebut mati syahid (arti syahid = saksi) , maknanya kematian itu menjadi saksi atas kegigihan usahanya, dan itu merupakan taruhan dari kehormatannya. Untuk orang- orang terhormat, kata Nabi hanya ada dua pilihan; `isy kariman aw mut syahidan, hiduplah secara mulia atau mati sebagai syahid.
sumber