PENGERTIAN BERMEGAH-MEGAH

Secara bahasa, bermegah-megah artinya membanggakan, membesarkan, atau menyombongkan diri. Bisa juga diartikan bahwa bermegah-megah adalah berlaku ingin lebih megah, ( mulia, besar, gagah, kuat indah dan sebagainya ) dari orang lain.

Para ulama menafsirkan kata at-Takatsur, yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan istilah bermegah-megah, sebagai berikut :

¤ Kesibukan memperbanyak harta sehingga melalaikan amal ketaatan yang lebih utama untuk bekal hidup didunia dan diakhirat ( tafsir Ibnu Katsir, al-Hafizh Abul Fida Isma'il bin Katsir ).

¤ Saling membanggakan harta kekayaan, anak-anak dan pembantu-pembantu ( tafsir Jalalain, al-Mahalli as-Suyuthi ).

¤ Kemegahan dengan ( mempunyai ) banyak penolong dan pengikut, berlimpah kekayaan, atau segala usaha kearah itu, yang membuat lupa terhadap sesuatu yang lebih bermanfaat bagi kehidupan di akhiran ( tafsir an-Nur, ash-Shiddiqi ).

¤ Bersaing dalam mengumpulkan harta atau kemegahan, lebih banyak dari orang lain dan segala usaha ( ke arah itu ) untuk melampaui yang lainnya, untuk mengejar popularitas, dan untuk kemegahan semata ( Muhammad 'Abduh ).

¤ Bermegah-megah dalam harta benda. Misalnya, seseorang mengatakan kepada yang lain, "Harta miliku lebih banyak dari milikmu." Sebaliknya, orang yang diajak bicara membalas dengan mengatakan, "Akulah yang lebih banyak mempunyai harta." Kemudian dibalas, "Aku lebih banyak mempunyai anak dan aku lebih banyak mempunyai pengikut ( tukang pukul ), dan aku siap bertempur." Dan begitu seterusnya ( tafsir al-Maraghi, Ahmad Mushthafa al-Maraghi ).

Berdasarkan keterangan diatas, maka bermegah-megah pada pokoknya merupakan upaya seseorang untuk bersaing dengan orang lain dalam urusan keduniaan, apa pun bentuknya, sehingga —tanpa disadari— melalaikan berbagai kewajiban ukhrawi. Persaingan dalam konteks bermegah-megah ditunjukan dalam rangka mengejar popularitas dan melahirkan kebanggaan diri/kelompok.


Hadits-Hadits Nabi Tentang Larangan Bermegah-megah

Berikut ini akan di ketengahkan beberapa sabda Rasulullah saw, yang secara tersurat maupun tersirat berkaitan dengan larangan hidup bermegah-megah.

¤ 'Abdullah bin asy-Syikhkhir berkata :

"Saya datang kepada Nabi saw. bertepatan ketika beliau membaca Alhaakumuttakaatsur. ( Tentang makna at-takaatsur ), nabi bersabda, "Putra Adam berkata, 'Hartaku milikku, hartaku milikku.' Apakah bagianmu dari hartamu selain yang kamu makan hingga habis, atau yang kamu pakai hingga rusak, atau yang kamu sedekahkan hingga tersimpan ( sebagai pahala ). ( H.R Muslim )."

¤ Rasulullah saw. bersabda :

"Jika anak Adam mempunyai satu lembah berisi emas, maka ( pasti ) ia akan menginginkan lembah yang kedua. Dan tidak ada yang mencukupi keinginannya, kecuali ( bila mulutnya disumbat dengan ) tanah. Dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat bagi orang-orang yang benar-benar bertobat. ( H.R al-Bukhari )."

¤ Rasulullah saw. Bersabda :

"Yang menikuti mayat itu ada tiga : keluarga, harta, dan amal perbuatan. Maka akan kembali yang dua, yaitu keluarga dan hartanya. Dan tinggal satu yang menyertainya, yaitu amal perbuatannya. ( Muttafaqun 'alaih )."

¤ Rasulullah saw. bersabda :

"Sesungguhnya perkara pertama yang akan ditanya dari seorang hamba pada hari kiamat adalah nikmat. Akan dikatakan kepadanya, "Bukankah Aku telah menyehatkan badanmu, dan memuaskan dahagamu dengan air yang dingin ?." ( H.R Ahmad )

¤ Rasulullah saw. bersabda :

"Kelak pada hari kiamat Allah 'Azza wa Jalla akan Bertanya, "Hai anak Adam, Aku telah Memberimu kendaraan kuda dan unta, Mengawinkanmu dengan wanita, dan Aku pun telah Menjadikanmu bersuka ria lagi berkuasa. Maka di manakah syukurmu terhadap semua itu ?.." ( H.R Ahmad )

Wallahu 'Alam...

♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣
♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣♣
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬